Satpol PP Ditantang: Bereskan Parkir Liar Tanah Abang!
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5137435/original/051994500_1739945763-PRAMONO_ANUNG_ANG__29_.jpg)
Beritajitu.net Dengan nama Allah semoga kita diberi petunjuk. Di Sini saya akan mengupas informasi menarik tentang News, Indonesia. Konten Yang Berjudul News, Indonesia Satpol PP Ditantang Bereskan Parkir Liar Tanah Abang Marilah telusuri informasinya sampai bagian penutup kata.
Table of Contents
Pada hari Sabtu, 20 April 2025, pejabat Pemprov DKI Jakarta, Pramono, menyatakan keterkejutannya atas temuan bahwa parkir liar menjadi sumber pendapatan signifikan bagi oknum tertentu di Jakarta. Ia menekankan pentingnya penegakan aturan oleh Satpol PP dan aparat kepolisian dalam menertibkan perparkiran.
Pernyataan ini muncul setelah Polsek Metro Tanah Abang menangkap lima juru parkir liar pada Selasa, 15 April 2025, sekitar pukul 16.00 WIB. Penangkapan ini dipicu oleh video viral di media sosial yang memperlihatkan tarif parkir yang tidak wajar di kawasan Pasar Tanah Abang, mencapai Rp60 ribu per mobil.
Kompol Martua Malau, Kepala Unit Reskrim Polsek Tanah Abang, menjelaskan peran masing-masing pelaku. Alfian Fahmi alias Darto (36) bertindak sebagai juru parkir utama, sementara Ardiansyah Pratama (36) berperan sebagai pengelola dan penerima setoran. Tiga pelaku lainnya adalah Nurul Hasan (28), Yakub (40), dan Kolid (22).
Menurut Malau, penghasilan parkir saat operasional pasar berkisar antara Rp300 ribu hingga Rp400 ribu, yang kemudian dibagi rata dengan para juru parkir. Namun, polisi menilai tindakan mereka belum memenuhi unsur pidana dan menyerahkan kasus ini ke Dinas Sosial Jakarta Pusat.
Pramono meminta Satpol PP untuk lebih proaktif dalam menertibkan praktik parkir liar, terutama di wilayah padat seperti Tanah Abang. Ia menegaskan bahwa penertiban ini merupakan bagian dari tugas utama Satpol PP dalam bekerja sama dengan aparat penegak hukum.
Berikut adalah rincian peran pelaku yang ditangkap:
Nama | Usia | Peran |
---|---|---|
Alfian Fahmi alias Darto | 36 | Juru parkir utama |
Ardiansyah Pratama | 36 | Pengelola dan penerima setoran |
Nurul Hasan | 28 | Juru parkir |
Yakub | 40 | Juru parkir |
Kolid | 22 | Juru parkir |
Pramono menekankan bahwa Pemprov DKI menjunjung tinggi nilai demokrasi, namun penegakan aturan harus tetap berjalan sesuai tugas dan fungsi masing-masing. Penertiban parkir liar ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan menciptakan ketertiban di ruang publik.
Begitulah satpol pp ditantang bereskan parkir liar tanah abang yang telah saya jelaskan secara lengkap dalam news, indonesia, Semoga artikel ini menjadi inspirasi bagi Anda kembangkan ide positif dan jaga keseimbangan hidup. Jika kamu peduli cek artikel menarik lainnya di bawah ini. Terima kasih.
✦ Tanya AI